Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang Jawa Timur
  • Home
  • Profil
    • Pondok Pesantren Bahrul Ulum
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Sejarah Nama dan Lambang
    • Sejarah Pondok Bahrul Ulum
    • Unit Madrasah
  • Artikel
  • Info
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kategori
    • Khutbah
    • Serambi Pesantren
    • Tokoh
    • BU Corner
    • Khazanah
    • Bahtsul Masail
    • HUMAPON
    • HISBU
  • Kontak
Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang Jawa Timur
  • Home
  • Profil
    • Pondok Pesantren Bahrul Ulum
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Sejarah Nama dan Lambang
    • Sejarah Pondok Bahrul Ulum
    • Unit Madrasah
  • Artikel
  • Info
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kategori
    • Khutbah
    • Serambi Pesantren
    • Tokoh
    • BU Corner
    • Khazanah
    • Bahtsul Masail
    • HUMAPON
    • HISBU
  • Kontak
  • Unit Madrasah
  • Login

Konten Terbaru

kyai-fattah-santri-yaopo-yaopo-kudu-mulang
Kyai Fattah: Santri Yaopo-Yaopo Kudu Mulang
usia-yang-panjang-merupakan-bukti-keistiqomahan-para-masyayikh-puncak-peringatan-2-abad-bahrul-ulum-pengajian-umum
Usia Yang Panjang Merupakan Bukti Keistiqomahan Para Masyayikh. Puncak Peringatan 2 Abad Bahrul Ulum Pengajian Umum
pesan-semangat-dari-cak-imin-di-tambakberas-santri-tak-perlu-khawatir-serangan-jadikan-energi
Pesan Semangat Dari Cak Imin di Tambakberas: Santri Tak Perlu Khawatir Serangan, Jadikan Energi!

Follow Us

Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang Jawa Timur Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang Jawa Timur Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang Jawa Timur

Populer

Terbaru

Rekomendasi

Rubrik
Harta dalam sudut pandang  kaidah ushul (1)
indonesia.go.id
  • By Azam Najib
  • Kategori Khazanah
  • Selasa, 29 Oktober 2019

Harta dalam sudut pandang kaidah ushul (1)

oleh; H.M. Sifak Malik, M.PdI*

Harta termasuk salahsatu keperluan pokok manusia dalam mengarungi kehidupan di dunia ini, mulai manusia lahir hingga meninggal pasti membutuhkan harta, sehingga para ulama ushul fiqh memasukkan persoalan harta dalam salahsatu "adh-dhoruriyatul khomsah" (lima keperluan dasar dan pokok) yang terdiri atas agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Al-Qur'an menjelaskan bahwa harta adalah perhiasan hidup, dalam surat al-Kahfi;46 dan surat an-Nisa dijelaskan bahwa kebutuhan manusia terhadap harta sama dengan kebutuhan manusia terhadap anak atau keturunan, maka kebutuhan manusia terhadap harta merupakan kebutuhan yang mendasar.

Harta juga berkedudukan sebagai amanat atau titipan yang mengandung fitnah, maka manusia pada hakekatnya tidak memiliki harta secara mutlak karena dalam pandangan agama hanya sebagai barang titipan dan terdapat hak hak orang lain dalam harta kita, seperti zakat, sodaqoh dan ibadah lainnya,

Al-Qur'an sebagai pedoman hidup manusia tidak kurang menyebutkan 86 kali term maal dalam wazan yang beragam, lebih dari 20 kali pula Al-Qur'an menjelaskan bahwa inti kepemilikan harta yang ada di bumi ini merupakan milik Alloh swt (misalnya, lillahi maa fissamaawati wal ard) dianugerahkan untuk keperluan hidup manusia agar dikelola dengan baik dan benar, dan semua juga akan di pertanggung jawabkan di hadapan Alloh swt, tulisan ini tidak menjelaskan tentang harta kaitannya dengan masalah tasawuf, akhlaq dan sufi namun membedah dari sisi ushul fiqhnya.

Definisi harta

Secara etimologi harta adalah sesuatu yang dibutuhkan dan diperlukan oleh manusia, baik berupa benda yang tampak langsung seperti emas, perak, uang, maupun sisi manfaat seperti kendaraan, pakaian, rumah. Sesuatu yang tidak dikuasai manusia tidak dinamakan harta menurut bahasa seperti burung di udara, ikan dalam air, barang tambang di perut bumi. Harta yang dalam bahasa arab disebut al-Maal mempunyai arti condong, cenderung dan miring, manusia cenderung ingin memiliki dan menguasai harta dan keinginannya pasti yang banyak, lebih dan lebih.

Adapun harta menurut istilah ahli fiqh terbagi dalam dua pendapat:

1. Menurut Ulama Hanafiyyah: "maa yumiilu ilaihi thob'ul insaan wa yumkinu idkhooruhu ilaa waqtil haajati" (Segala yang diinginkan oleh tabiat manusia dan memungkinkan untuk disimpan hingga saat yang dibutuhkan). Menurut definisi ini harta memliki dua unsur, yaitu dapat dikuasai dan dipelihara seperti barang berharga, tanah, uang, perhiasan. Sedangkan ilmu, kesehatan, kecerdasan, udara tidak dikatakan harta menurut madzhab ini.

2. Menurut jumhuh ulama selain hanafiyyah

“Kullu maa lahu qiimatun yulzamu mutalaffihaa bidhomaanihi” (harta adalah segala sesuatu yg mempunyai nilai dan dapat dikenakan ganti rugi bagi yg merusak atau menghilangkannya). Jadi perbedaan esensi harta antara ulama hanafi dan jumhur:

  • bagi jumhur ulama harta tidak saja bersifat materi namun juga nilai manfaat yang ada
  • bagi madzhab hanafi harta hanya menyangkut materi saja, adapun manfaat masuk dalam pengertian hak milik.

Pembagian jenis harta

Berikut adalah klasifikasi harta dan implikasi hukumnya dalam tinjauan fiqh muamalah

  1. Mutaqowwim dan ghoiru mutaqowwim (kebolehan memanfaatkan)
  2. Mitsli dan qimi (ada dan tdknya di pasaran)
  3. Istihlak dan isti' mal (sisi pemanfaatan)
  4. Manqul dan ghoiru manqul (berdasar jenisnya)
  5. 'Ain dan Dayn ( bentuk dan nilainya)
  6. Mamluk, mubah, mahjur
  7. Dapat dibagi dan tidak dapat dibagi
  8. Pokok dan hasil (berkembang tidaknya)
  9. Khosh dan 'aam (berdasar kepemilikannya)

Harta mutaqowwim

Maa yubakhul intifa' bihi syar'an (segala sesuatu yang dapat dikuasai dengan pekerjaan dan boleh menurut syara' untuk memanfaatkannya)

* dzuriyah dan sekum yppbu


Artikel ini dibaca sebanyak 5783 Kali
harta ushul fiqh BAhrul Ulum
  • Image
  • Image

Baca Juga

  • Lubang di Surga Negeri Ini

  • KEUTAMAAN MEMILIKI ANAK PEREMPUAN

  • TAKHRIJ HADITS

  • Belajar Organisasi (1): Membuat Perencanaan

  • TAFAKKUR

Info Terbaru

  • Home
  • Artikel
  • Info
  • Foto
  • Video
  • Kontak

PENDIDIKAN FORMAL

  • Paud Al-Firdaus
  • TK Muslimat 2 Bahrul Ulum
  • MI Bahrul Ulum
  • MTsN Tambakberas
  • MTs Plus Bahrul Ulum
  • MTs FH Bahrul Ulum
  • SMP Bahrul Ulum
  • MAN Tambakberas
  • MA WH. Bahrul Ulum
  • MA Bahrul Ulum
  • MA FH Bahrul Ulum
  • MMA Bahrul Ulum
  • MAI Bahrul Ulum
  • SMU Bahrul Ulum
  • SMK Kreatif Bahrul Ulum
  • SMK TI Bahrul Ulum
  • IAIBAFA Tambakberas
  • STIKES Bahrul Ulum
  • UNWAHA Tambakberas

KONTAK

  • ALAMAT

    Jl. Kyai Haji Wahab Hasbullah No.80, Tambak Rejo, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61451

  • NO. TELEPHONE

    (0321) 869955

  • ALAMAT EMAIL

    yayasan@tambakberas.com

Logo

© Hak Cipta 2018. Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, All Rights Reserved.

Developed By BismaLabs.co.id