Pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah: mengapa ilmu dianggap sebagai sesuatu yang paling utama (faḍīlah)? Al-Ghazali menjawabnya dengan pendekatan rasional (‘aqli). Ia tidak langsung memerintahkan “belajar saja”, tetapi terlebih dahulu mengurai hakikat ilmu secara bertahap dan mendasar. Dengan cara itu, urgensi ilmu tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga logis dan eksistensial.
Hakikat Sesuatu yang Diinginkan
Menurut Al-Ghazali, sesuatu menjadi penting karena ia diinginkan. Dan sesuatu diinginkan karena tiga alasan:
1. Diinginkan karena dorongan eksternal.
Contohnya emas atau dinar. Ia bernilai karena disepakati sebagai alat tukar. Nilainya lahir dari kesepakatan sosial.
2. Diinginkan karena dirinya sendiri (internal).
Contohnya kebahagiaan abadi. Setiap manusia menginginkannya bukan karena alat, tetapi karena ia adalah tujuan akhir.
3. Diinginkan karena kombinasi keduanya.
Contohnya kesehatan. Sehat itu bernilai pada dirinya sendiri, sekaligus menjadi sarana untuk meraih kenikmatan hidup dan menjalankan peran secara maksimal.
Lalu, di mana posisi ilmu? Ilmu termasuk dalam kategori yang diinginkan karena dirinya sendiri sekaligus karena perannya sebagai sarana. Ilmu bernilai intrinsik—ia cahaya bagi akal. Namun ia juga instrumental—menjadi jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Tujuan Ilmu: Dunia sebagai Jalan Menuju Akhirat
Tujuan utama ilmu menurut Al-Ghazali adalah kehidupan akhirat. Namun, bukan berarti kehidupan dunia diabaikan. Justru dunia diposisikan sebagai wasilah (sarana) menuju akhirat.
الدنيا مزرعة الاخرة
“Dunia adalah ladang bagi akhirat.”
Karena itu, bekerja secara produktif di dunia bukan distraksi dari akhirat, melainkan bagian dari ikhtiar menuju kehidupan yang lebih kekal. Spiritualitas tidak identik dengan meninggalkan dunia, tetapi mengelolanya secara benar.
Klasifikasi Pekerjaan Dunia
Al-Ghazali membagi pekerjaan dunia dalam tiga kategori besar:
1. Ushul (Primer/Pokok)
Jenis pekerjaan utama yang menopang kehidupan manusia, terbagi menjadi empat:
a. Az-Zirā‘ah (pertanian dan produksi pangan)
Mewakili seluruh profesi yang bertujuan mencari penghidupan: bertani, beternak, berdagang.
b. Al-Ḥiyākah (industri sandang)
Segala bentuk pekerjaan yang bertujuan menutup dan melindungi tubuh.
c. Al-Binā’ (pembangunan/konstruksi)
Pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan infrastruktur.
d. As-Siyāsah (pengaturan masyarakat)
Pekerjaan yang mengatur aspek politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Inilah fondasi ketertiban sosial.
2. Mu’ayyidah (Pendukung/Sekunder)
Pekerjaan yang mendukung sektor primer, seperti pertukangan besi (ḥaddādah), pekerjaan logam, kayu, listrik, dan berbagai bidang teknis lainnya.
3. Mutammimah (Penyempurna/Tersier)
Pekerjaan yang menyempurnakan dan mempermudah proses lain, seperti menumbuk, menghaluskan, dan berbagai aktivitas penunjang teknis.
Analogi Tubuh dan Masyarakat
Menariknya, klasifikasi ini menunjukkan dimensi sosiologis pemikiran Al-Ghazali. Ia melihat masyarakat seperti tubuh manusia:
1. Organ utama: otak dan hati.
2. Organ sekunder: sistem pencernaan, peredaran darah, dan sebagainya.
3. Organ penyempurna: otot, jari, rambut, dan lainnya.
Struktur sosial diibaratkan sebagai makrokosmos, sedangkan tubuh manusia adalah mikrokosmos. Keduanya saling mencerminkan. Jika satu organ rusak, keseimbangan terganggu. Begitu pula masyarakat.
Dalam konteks ini, siyāsah menempati posisi sentral karena ia mengatur keseluruhan sistem agar tetap tertib dan harmonis.
Empat Tingkatan Siyasah
Al-Ghazali membagi siyasah ke dalam empat tingkatan:
1. Siyasah Para Nabi (Siyāsat al-Anbiyā’)
Bersifat total, mencakup awam dan elite, lahir dan batin, jasmani dan rohani. Namun era ini berakhir setelah wafatnya Rasulullah SAW.
2. Siyasah Para Raja (Siyāsat al-Khulafā’ wa al-Mulūk)
Mengatur masyarakat secara lahiriah (eksternum), menjaga stabilitas dan ketertiban sosial.
3. Siyasah Ulama (Siyāsat al-‘Ulamā’)
Mengarahkan kaum terdidik (khowas) dalam aspek batin dan moralitas.
4. Siyasah Penceramah
Menyasar masyarakat awam dengan fokus pada perbaikan lahiriah.
Secara garis besar, siyasah pasca-kenabian terbagi menjadi dua:
1. Politik raja-raja (orientasi duniawi).
2. Politik ulama (orientasi ukhrawi).
Al-Ghazali dan Rasionalisme
Melihat kedalaman klasifikasi ini, sulit menafikan dimensi rasional dalam pemikiran Al-Ghazali. Ia lahir di Thus, Khurasan (450 H/1058 M) dan wafat pada 505 H/1111 M. Bandingkan dengan René Descartes (1596–1650 M), tokoh yang sering disebut pelopor rasionalisme Barat. Ada rentang hampir lima abad di antara keduanya.
Bahkan di dunia Barat, Al-Ghazali dikenal dengan nama “Algezel”. Maka, klaim bahwa ia adalah penyebab kemunduran pemikiran Islam terasa terlalu simplistik jika tidak dikaji secara menyeluruh.
Kedalaman Ilmu sebagai Kunci
Sebagaimana disampaikan Gus Ulil dalam sebuah maqalah:
من تبحر في علم واحد تبحر في سائر الفنون
“Barang siapa mendalami satu cabang ilmu dengan sungguh-sungguh, ia akan menguasai cabang-cabang lainnya.”
Pesannya jelas: kedalaman lebih penting daripada sekadar keluasan. Fokus, matang, dan tuntas. Dari satu disiplin yang dipahami secara komprehensif, seseorang dapat melihat keterkaitan dengan disiplin lain.
Pada akhirnya, ilmu bukan sekadar akumulasi informasi, tetapi cahaya yang menuntun manusia memahami posisi dirinya dalam dunia dan akhirat. Ia membentuk struktur sosial, membimbing politik, mengarahkan moralitas, dan menata kehidupan. Dalam perspektif Al-Ghazali, ilmu adalah fondasi peradaban—dan tanpa fondasi yang kokoh, bangunan apa pun akan mudah runtuh.
Wallahu a‘lam.
Ditulis oleh: Hj. Nidaussa’adah, M.Pd.I