Sulawesi Selatan - Kiprah tokoh pesantren asal Jombang kembali mendapat perhatian dunia. Kali ini adalah Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Dr. KH. M. Wafiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I., dipercaya menjadi salah satu Dewan Hakim pada ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Internasional 2025 yang digelar di Pondok Pesantren As’adiyah, Wajo, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan bergengsi ini diikuti oleh 798 peserta dari berbagai cabang lomba, termasuk 58 peserta dari seluruh provinsi Indonesia untuk cabang Hifdzil Mutun Kitab Alfiyah Ibnu Malik tingkat Ulya, tempat Dr. Wafiyul Ahdi bertugas sebagai dewan hakim. Beliau duduk bersama para ulama dan akademisi ternama, di antaranya Prof. Muhammad Ishom (Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten) dan Dr. H. Imam Nakhei (Direktur Pascasarjana IAI Situbondo).
Dr. KH. M. Wafiyul Ahdi menegaskan bahwa MQK menjadi ruang strategis bagi pesantren dalam menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam klasik salah satunya dalam kajian-kajian kitab kuning (turats).
“MQK Internasional pertama ini menjadi momentum penting untuk merawat tradisi kajian turats di pesantren. Sekaligus memberikan semangat kepada para santri agar terus mengkaji karya para ulama terdahulu," ungkap beliau.
Sebagai Ketua Umum YPPBU, Dr. Wafiyul Ahdi memandang partisipasi aktif dalam kegiatan seperti MQK merupakan bentuk tanggung jawab moral pesantren dalam menghidupkan khazanah keilmuan Islam di tengah tantangan globalisasi.
“Pesantren memiliki peran penting tidak hanya dalam pendidikan karakter, tetapi juga dalam menjaga warisan intelektual Islam agar tetap relevan di era modern,” kata beliau menambahkan.
Sebelumnya, pada Rabu (1/10/2025), Dr. KH. M. Wafiyul Ahdi bersama 89 tokoh ulama dan akademisi nasional dilantik secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, sebagai Dewan Hakim MQK Internasional 2025.
Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan pentingnya MQK sebagai ajang pelestarian nilai-nilai keilmuan Islam.
“MQK tidak hanya menjadi ajang adu kecerdasan santri, tetapi juga wadah penting untuk melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam kitab kuning,” tutur Prof. Nasaruddin Umar. (Ibrahim)